Selasa, 27 Desember 2016

Anak Baduy Dilarang Bersekolah?



Anak Baduy Dilarang Bersekolah?

“Kusabab dilarang sakola, lamun sakola bisa jadi pinter, lamun pinter bisa minteran batur. Contona kiwari nagara urang keur acak, eta anu nyieun acak, jalma anu palalinter”
“Mengapa adat  melarang warganya sekolah?”

Jawaban sederhana dari salah seorang diantaranya adalah “Kusabab dilarang sakola, lamun sakola bisa jadi pinter, lamun pinter bisa minteran batur. Contona kiwari nagara urang keur acak, eta anu nyieun acak, jalma anu palalinter.” Artinya “Yang menyebabkan adat melarang warganya bersekolah, jika sekolah maka ia bisa pintar, jika pintar, ia dapat membodohi/menipu orang lain. Contohnya saat ini negara kita sedang kacau, hal ini disebabkan oleh mereka yang pintar.” Mereka memilih bodoh, jika harus dihadapkan pada adanya kemungkinan untuk menipu orang lain. 

Terlepas dari kesalahan cara berfikir serta apakah pada awalnya (dalam sejarahnya) pimpinan komunitas sosial yang tinggal di pegunungan Kendeng ini menggunakan salah satu teori kekuasaan yang dikemukakan oleh Machievelli (yang mengatakan bahwa untuk melanggengkan kekuasaannya, maka seorang pemimpin harus melakukan proses pembodohan terhadap rakyatnya) atau tidak, sangat tampak bahwa mereka mampu menggunakan logika kodratinya dalam menerjemahkan sebuah fenomena aktual yang terjadi di bumi Nusantara ini.

Dalam konteks kekinian, tampaknya kita patut bercermin kepada prinsip hidup mereka: jujur, dengan falsafah hidupnya yang populer “lojor teu meunang dipotong, pondok teu meunang disambung,” yang artinya : “panjang tak boleh dipotong, pendek tak boleh disambung.” Sebab tatkala seorang anak beranjak dewasa, ia sudah dibekali sebuah ‘wasiat’ oleh orangtua atau tokoh adat setempat. Wasiat itu antara lain : “hirup eta kudu tutulung kanu butuh; tatalang kanu susah; mere kanu teu boga; nganteur kanu sieun; nyaanganan kanu poekeun” (hidup itu harus memberi pertolongan kepada orang yang membutuhkan; meminjamkan kepada kepada yang tertimpa musibah; memberi kepada yang tidak punya; mengantar orang yang ketakutan; dan memberi penerangan kepada orang yang kegelapan).

Lebih jauh Sultan Banten (saat itu dikenal dengan nama Tubagus Buang atau Ratu Wakil-420 tahun silam) pernah mengamanatkan sesuatu kepada masyarakat Baduy (luar dan dalam) melalui seorang Puun Lanting : “ulah gedug kalinduan, ulah rigrig kaanginan, ulah limpas kacaahan. Lamun henteu, matak  puhpul kapangaruhan, matak teu awet juritan, matak tambur kamenakan, matak sangar kanagara; leutik pangarahna, leutik pangaruhna kana ngabangun nagara.....” (jangan takut pada tantangan, jangan goyah diterpa angin, jangan terbawa arus. Jika tidak, akan hapus terpengaruh, akan tidak lama bertahan, akan sirna kesenggangan, akan merusak tatanan negara; kecil pengaruhnya dalam proses pembangunan bangsa).

Seorang pengikut tradisi Weberian (Peter L. Berger) dalam bukunya Pikiran Kembara Modernisasi dan Kesadaran Manusia, bersama Brigitte Berger dan Hansfried Kellner menyatakan bahwa akibat adanya modernisasi, manusia (di negara dunia ketiga khususnya) hanya dapat memfungsikan sistem norma (termasuk norma agama) sebagai simbol-simbol belaka). Nilai-nilai kemanusiaan sudah terreduksi oleh modernisasi itu sendiri. Padahal modern justru akan menciptakan kondisi dimana manusia menjadi terasing di lingkungannya sendiri. Manusia hanya dapat dikontrol melalui approach security (pendekatan keamanan). Sebab tidak ada lagi kesadaran kemanusiaannya.

Kembali pada pembahasan awal, bahwa ungkapan yang hanya menggunakan logika kodrati, warga Baduy serta tinjauan kritis Berger dkk di atas, menunjukkan adanya korelasi dengan kondisi obyektif di masyarakat kita saat ini. Memang, keterpurukan yang dialami oleh bangsa ini justru lebih disebabkan oleh orang-orang pintar dengan ambisi pribadi (minimal kelompoknya) masing-masing. Sikap primordialis yang seharusnya diterapkan pada tataran tertentu, justru lebih dikedepankan diatas kepentingan yang lebih besar yakni bangsa dan negara.

Sehingga tidak heran jika banyak terdengar upaya-upaya yang dilakukan demi kepentingan pribadi tanpa nurani dengan mengatasnamakan rakyat. Imbasnya dari waktu ke waktu jumlah masyarakat yang termarginalkan/tertindas/terpinggirkan/teraniaya, atau dalam terminologi Islam disebut masyarakat mustadz’afin semakin bertambah. Sementara kita semua sadar bahwa do’a orang-orang mustadz’afin atau tertindas akan sangat didengar Tuhan, sebuah keniscayaan.

Setumpuk kasus penindasan yang dilakukan oleh orang ‘pintar’ (tapi sayang tak bermoral), masih segar dalam benak kita. Dari mulai kasus manipulasi dokumen tanah masyarakat desa, kasus penggelapan dana KUT, sampai pada kasus berskala nasional seperti kasus Bulog dan sebagainya. Jika hal ini terus menerus berlanjut, (sebagai bahan renungan) tidak tertutup kemungkinan adanya sebuah gerakan yang dilakukan masyarakat tertindas saat ini, yang saya istilahkan sebagai revolusi yang dilakukan oleh rakyat mustadz’afin dapat terjadi. Permasalahannya hanya terletak pada perputaran waktu saja

Tidak ada komentar:

Posting Komentar