Pengertian,
Tugas Dan Peran Guru
Pengertian Guru
Guru
menurut Noor Jamaluddin (1978: 1) adalah pendidik, yaitu orang dewasa yang
bertanggung jawab memberi bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam
perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai kedewasaannya, mampu berdiri
sendiri dapat melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Allah khalifah di muka
bumi, sebagai makhluk sosial dan individu yang sanggup berdiri sendiri.
Menurut
Undang-undang No. 14 tahun 2005 guru adalah pendidik profesional dengan tugas
utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan
mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan
formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Jadi,
dapat disimpulkan bahwa guru adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung
jawab terhadap pendidikan murid-murid, baik secara individual maupun klasikal,
baik di sekolah maupun luar sekolah”.Ini berarti bahwa seorang guru, minimal
harus memiliki dasar-dasar kompetensi sebagai wewenang dan kemampuan dalam
menjalankan tugas. Berdasarkan uraian di atas, dapatlah dipahami bahwa
kompetensi guru merupakan suatu kemampuan yang mutlak dimiliki oleh seorang
guru, baik dari segi pengetahuan, keterampilan dan kemampuan serta tanggung
jawab terhadap murid-murid yang di asuhnya,sehingga tugasnya sebagai seorang
pendidik dapat terlaksana dengan baik.
Tugas Guru
a. Tugas
professional
Tugas profesional
ialah tugas yang
berhubungan dengan profesinya. Tugas profesional ini meliputi tugas
mendidik, mengajar, dan melatih.Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan
nilai-nilai hidup.Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu
pengetahuan dan teknologi, sedangkan melatih berarti mengembangkan
keterampilan.
b. Tugas
manusiawi
Tugas
manusiawi adalah tugas sebagai manusia.Dalam hal ini baik guru mata pelajaran
IPA-Biologi maupun guru mata pelajaran lainnya bertugas mewujudkan dirinya
untuk merealisasikan seluruh potensi yang dimilikinya.Guru di sekolah harus
dapat menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua.Ia harus mampu menarik
simpatik sehingga ia menjadi idola siswa. Di samping itu transformasi diri
terhadap kenyataan di kelas atau di masyarakat perlu dibiasakan, sehingga
setiap lapisan masyarakat dapat mengerti bila menghadapi guru.
c. Tugas
kemasyarakatan
Tugas
kemasyarakatan ialah guru sebagai anggota masyarakat dan warga negara
seharusnya berfungsi sebagai pencipta masa depan dan penggerak kemampuan.
Bahkan keberadaan guru merupakan faktor penentu yang tidak mungkin dapat
digantikan oleh komponen manapun dalam kehidupan bangsa sejak dulu
terlebih-lebih pada masa kini.
Peran Guru
a. Dalam
Proses Belajar Mengajar
Peran
guru dalam proses belajar mengajar meliputi banyak hal seperti sebagai
pengajar, manajer kelas, supervisor, motivator, konsuler, eksplorator, dsb.
Yang akan dikemukakan disini adalah peran yang dianggap paling dominan dan
klasifikasi guru sebagai:
1) Demonstrator.
2) Manajer/pengelola
kelas.
3) Mediator/fasilitator.
4) Evaluator
b. Dalam
Pengadministrasian
Dalam
hubungannya dengan kegiatan pengadministrasian, seorang guru dapat berperan
sebagai:
1) Pengambil
insiatif, pengarah dan penilai kegiatan pendidikan.
2) Wakil
masyarakat.
3) Ahli
dalam bidang mata pelajaran.
4) Penegak
disiplin.
5) Pelaksana
administrasi pendidikan.
c. Sebagai
Pribadi
Sebagai
dirinya sendiri guru harus berperan sebagai:
1) Petugas
social.
2) Pelajar
dan ilmuwan.
3) Orang
tua.
4) Teladan.
5) Pengaman.
d. Secara
Psikologis
Peran
guru secara psikologis adalah:
1) Ahli
psikologi pendidikan.
2) Relationship.
3) Catalytic/pembaharu.
4) Ahli
psikologi perkembangan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar