Senin, 12 Desember 2016

Fungsi dan Tujuan Filsafat Ilmu



Fungsi dan Tujuan Filsafat Ilmu

   Fungsi Filsafat Ilmu
Filsafat ilmu merupakan salah satu cabang dari filsafat. Oleh karena itu, fungsi dari filsafat ilmu tidak bisa kita lepaskan dari fungsi filsafat secara keseluruhan, yakni :
a.       Sebagai alat mencari kebenaran dari segala fenomena yang ada.
b.      Mempertahankan, menunjang dan melawan atau berdiri sendiri terhadap pandangan filsafat lainnya.
c.       Memberikan pengertian tentang cara hidup, pandangan hidup, dan pandangan dunia.
d.      Menberikan ajaran tentang moral dan etika yang berguna dalam kehidupan.
e.       Menjadi sumber inspirasi dan pedoman untuk kehidupan dalam berbagai aspek kehidupan seperti ekonomi, politik, hokum dan sebagainya.
Jadi, fungsi filsafat ilmu adalah untuk memberikan landasan filosofik dalam memahami berbagai konsep dan teori, disiplin ilmu dan membekali kamampuan untuk membangun teori ilmiah.Selanjutnya dikatakan pula, bahwa filsafat ilmu tumbuh dalam 2 fungsi yaitu sebagai confirmatory theories (berupaya mendeskripsikan relasi normative antara hipotesis dengan evidensi) dan theory of explanation yakni berupaya menjelaskan berbagai fenomena kecil ataupun besar secara sederhana.

     Tujuan Filsafat Ilmu
Secara umum filsafat ilmu bertujuan untuk :
1.      Sarana pengujian penalaran ilmiah, sehingga orang menjadi kritis dan cermat terhadap kegiatan ilmiah. Maksudnya seorang ilmuwan harus memiliki sikap kritis terhadap bidang ilmunya sendiri, sehingga dapat menghindarkan diri dari sikap solipsistik, menganggap bahwa hanya pendapatnya yang paling benar.
2.      Usaha merefleksi, menguji, mengkritik asumsi dan metode keilmuan. Sebab kecenderungan yang terjadi di kalangan ilmuwan modern adalah menerapkan suatu metode ilmiah tanpa memperhatikan struktur ilmu pengetahuan itu sendiri. Satu sikap yang diperlukan disini adalah menerapkan metode ilmiah yang sesuai atau cocok dengan struktur ilmu pengetahuan, bukan sebaliknya. Metode hanya saran berpikir, bukan merupakan hakikat ilmu pengetahuan.
3.      Pendasaran logis terhadap metode keilmuan. Setiap metode ilmiah yang dikembangkan harus dapat dipertanggungjawabkan secara logis-rasional, agar dapat dipahami dan dipergunakan secara umum. Semakin luas penerimaan dan penggunaan metode ilmiah, maka semakin valid metode tersebut. Pembahasan mengenai hal ini dibicarakan dalam metodologi, yaitu ilmu yang mempelajari tentang cara-cara untuk memperoleh kebenaran.
4.      Mendalami unsur-unsur pokok ilmu, sehingga secara menyeluruh kita bisa memahami, sumber, hakekat, dan tujuan ilmu.
5.      Memahami sejarah pertumbuhan, perkembangan dan kemajuan ilmu di berbagai bidang, sehingga kita mendapat gambaran tentang proses ilmu kontemporer secra historis.
6.      Menjadi pedoman bagi para dosen dan mahasiswa dalam mendalami studi di perguruan tinggi, terutama untuk membedakan persoalan yang ilmiah dan non ilmiah.
7.      Mendorong pada calon ilmuwan dan iluman untuk konsisten dalam mendalami ilmu dan mengembangkannya.
8.      Mempertegas bahwa dalam persoalan sumber dan tujuan antara ilmu dan agama tidak ada pertentangan.
9.      Memahami dampak kegiatan ilmiah (penelitian) yang berupa teknologi ilmu (misalnya alat yang digunakan oleh bidang medis, teknik, komputer) dengan masyarakat yaitu berupa tanggung jawab dan implikasi etis. Contoh dampak tersebut misalnya masalah euthanasia dalam dunia kedokteran masih sangat dilematis dan problematik, penjebolan terhadap sistem sekuriti komputer, pemalsuan terhadap hak atas kekayaaan intelektual (HAKI) , plagiarisme dalam karya ilmiah.

2 komentar: