PERAN GURU
DALAM PENGEMBANGAN PENDIDIKAN KARAKTER DI SEKOLAH
Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK), yang kemudian diimplementasikan menjadi Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), merupakan kurikulum yang dirancang untuk
memberikan peluang seluas-luasnya bagi sekolah dan tenaga pendidik untuk
melakukan praktik-praktik pendidikan dalam rangka mengembangkan semua potensi
yang dimiliki peserta didik, baik melalui proses pembelajaran di kelas maupun
melalui program pengembangan diri (ekstrakurikuler). Pengembangan potensi
peserta didik tersebut dimaksudkan untuk memantapkan kesadaran diri tentang
kemampuan atau life skill terutama kemampuan personal (personal skill) yang
dimilikinya. Termasuk dalam hal ini adalah pengembangan potensi peserta didik
yang berhubungan dengan karakter dirinya.
Dalam
pengembangan karakter peserta didik di sekolah, guru memiliki posisi yang
strategis sebagai pelaku utama. Guru merupakan sosok yang bisa ditiru atau
menjadi idola bagi peserta didik. Guru bisa menjadi sumber inpirasi dan
motivasi peserta didiknya. Sikap dan prilaku seorang guru sangat membekas dalam
diri siswa, sehingga ucapan, karakter dan kepribadian guru menjadi cermin
siswa. Dengan demikian guru memiliki tanggung jawab besar dalam menghasilkan
generasi yang berkarakter, berbudaya, dan bermoral. Tugas-tugas manusiawi itu
merupakan transpormasi, identifikasi, dan pengertian tentang diri sendiri, yang
harus dilaksanakan secara bersama-sama dalam kesatuan yang organis, harmonis,
dan dinamis.
Ada
beberapa strategi yang dapat memberikan peluang dan kesempatan bagi guru untuk
memainkan peranannya secara optimal dalam hal pengembangan pendidikan karakter
peserta didik di sekolah, sebagai berikut :
1.
Optimalisasi peran guru dalam proses pembelajaran. Guru tidak seharusnya
menempatkan diri sebagai aktor yang dilihat dan didengar oleh peserta didik,
tetapi guru seyogyanya berperan sebagai sutradara yang mengarahkan, membimbing,
memfasilitasi dalam proses pembelajaran, sehingga peserta didik dapat melakukan
dan menemukan sendiri hasil belajarnya.
2.
Integrasi materi pendidikan karakter ke dalam mata pelajaran. Guru dituntut
untuk perduli, mau dan mampu mengaitkan konsep-konsep pendidikan karakter pada
materi-materi pembelajaran dalam mata pelajaran yang diampunya. Dalam
hubungannya dengan ini, setiap guru dituntut untuk terus menambah wawasan ilmu
pengetahuan yang berkaitan dengan pendidikan karakter, yang dapat
diintergrasikan dalam proses pembelajaran.
3.
Mengoptimalkan kegiatan pembiasaan diri yang berwawasan pengembangan budi
pekerti dan akhlak mulia. Para guru (pembina program) melalui program
pembiasaan diri lebih mengedepankan atau menekankan kepada kegiatan-kegiatan
pengembangan budi pekerti dan akhlak mulia yang kontekstual, kegiatan yang
menjurus pada pengembangan kemampuan afektif dan psikomotorik.
4.
Penciptaan lingkungan sekolah yang kondusif untuk tumbuh dan berkembangnya
karakter peserta didik. Lingkungan terbukti sangat berperan penting dalam
pembentukan pribadi manusia (peserta didik), baik lingkungan fisik maupun
lingkungan spiritual. Untuk itu sekolah dan guru perlu untuk menyiapkan
fasilitas-fasilitas dan melaksanakan berbagai jenis kegiatan yang mendukung
kegiatan pengembangan pendidikan karakter peserta didik.
5.
Menjalin kerjasama dengan orang tua peserta didik dan masyarakat dalam
pengembangan pendidikan karakter. Bentuk kerjasama yang bisa dilakukan adalah
menempatkan orang tua peserta didik dan masyarakat sebagai fasilitator dan nara
sumber dalam kegiatan-kegiatan pengembangan pendidikan karakter yang
dilaksanakan di sekolah.
6.
Menjadi figur teladan bagi peserta didik. Penerimaan peserta didik terhadap
materi pembelajaran yang diberikan oleh seorang guru, sedikit tidak akan
bergantung kepada penerimaan pribadi peserta didik tersevut terhadap pribadi
seorang guru. Ini suatu hal yang sangat manusiawi, dimana seseorang akan selalu
berusaha untuk meniru, mencontoh apa yang disenangi dari model/pigurnya
tersebut. Momen seperti ini sebenarnya merupakan kesempatan bagi seorang guru,
baik secara langsung maupun tidak langsung menanamkan nilai-nilai karakter
dalam diri pribadi peserta didik. Dalam proses pembelajaran, intergrasi
nilai-nilai karakter tidak hanya dapat diintegrasikan ke dalam subtansi atau
materi pelajaran, tetapi juga pada prosesnya
Dalam
uraian di atas menggambarkan peranan guru dalam pengembangan pendidikan
karakter di sekolah yang berkedudukan sebagai katalisator atau teladan,
inspirator, motivator, dinamisator, dan evaluator. Dalam berperan sebagai
katalisator, maka keteladanan seorang guru merupakan faktor mutlak dalam
pengembangan pendidikan karakter peserta didik yang efektif, karena
kedudukannya sebagai figur atau idola yang ditiru oleh peserta didik. Peran
sebagai inspirator berarti seorang guru harus mampu membangkitkan semangat
peserta didik untuk maju mengembangkan potensinya. Peran sebagai motivator,
mengandung makna bahwa setiap guru harus mampu membangkitkan spirit, etos kerja
dan potensi yang luar biasa pada diri peserta didik. Peran sebagai dinamisator,
bermakna setiap guru memiliki kemampuan untuk mendorong peserta didik ke arah
pencapaian tujuan dengan penuh kearifan, kesabaran, cekatan, cerdas dan
menjunjung tinggi spiritualitas. Sedangkan peran guru sebagai evaluator,
berarti setiap guru dituntut untuk mampu dan selalu mengevaluasi sikap atau
prilaku diri, dan metode pembelajaran yang dipakai dalam pengembangan
pendidikan karakter peserta didik, sehingga dapat diketahui tingkat
efektivitas, efisiensi, dan produktivitas programnya.
Dengan
demikian berdasarkan paparan di atas, dapat disimpulkan bahwa dalam konteks
sistem pendidikan di sekolah untuk mengembangkan pendidikan karakter peserta
didik, guru harus diposisikan atau memposisikan diri pada hakekat yang
sebenarnya, yaitu sebagai pengajar dan pendidik, yang berarti disamping
mentransfer ilmu pengetahuan, juga mendidik dan mengembangkan kepribadian
peserta didik melalui intraksi yang dilakukannya di kelas dan luar kelas.
Guru
hendaknya diberikan hak penuh (hak mutlak) dalam melakukan penilaian (evaluasi)
proses pembelajaran, karena dalam masalah kepribadian atau karakter peserta
didik, guru merupakan pihak yang paling mengetahui tentang kondisi dan
perkembangannya.
Guru
hendaknya mengembangkan sistem evaluasi yang lebih menitikberatkan pada aspek
afektif, dengan menggunakan alat dan bentuk penilaian essay dan wawancara
langsung dengan peserta didik. Aalat dan bentuk penilaian seperti itu, lebih
dapat mengukur karakteristik setiap peserta didik, serta mampu mengukur sikap
kejujuran, kemandirian, kemampuan berkomunikasi, struktur logika, dan lain
sebagainya yang merupakan bagian dari proses pembentukan karakter positif. Ini
akan terlaksana dengan lebih baik lagi apabila didukung oleh pemerintah selaku
penentu kebijakan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar