Mampukah Kurikulum 2013 Memperbaiki Masalah Pendidikan Kita?
Pendidikan yang diselenggarakan disetiap satuan pendidikan,
baik dipendidikan dasar ataupun pendidikan tinggi seharusnya dapat menjadi
landasan bagi pembentukan pribadi peserta didik, namun kenyataannya mutu
pendidikan kita saat ini sangatlah memprihatin kan. Seperti yang kita tahu
bahwa pendidikan diIndonesia sedang terpuruk, banyak sekali kasus yang menerpa
dunia pendidikan kita, seperti tawuran antar pelajar, ketidak jujuran pelajar
pada UN, minimnya kemampuan siswa dalam penyerapan materi, dan masi banyak lagi
permasalahan yang terjadi didunia pendidikan bahkan kemerosotan moral peserta
didiklah yang menjadi masalah terbesar pendidikan diIndonesia. Banyak sekali
faktor pula yang membuat rusak dunia pendidikan kita mulai dari guru, siswa,
lingkungan, bahkan lembaga pemerintah,
yang membuat semakin kacaunya pendidikan diIndonesia. Padahal pendidikan adalah wadah untuk
menampung anak agar mereka menjadi penerus bangsa yang berkualitas, pendidikan
pula merupakan kehidupan, untuk itu kegiatan belajar harus dapat membekali
peserta didik dengan kecakapan hidup (life skill atau life competency) yang
sesuai dengan lingkungan kehidupan dan kebutuhan peserta didik. tetapi yang banyak kita lihat sekarang ini
malah banyak pelajar yang tidak bermolar dan tidak mempunyai life skill atau
kecakapan hidup, seharusnya mereka sebagai generasi penerus bangsa harus
memiliki moral dan memiliki karakter yang cakap, kerena mereka akan dihadapkan
dengan persaingan yang keras dilingkungan luar, jika generasi penerus saja
sudah tidak memiliki kecakapan dan hancur bisa saja dimasa mendatang sudah
tidak ada lagi Negara Indonesia. oleh karena itu, semua lapisan harus bekerja
keras untuk kembali menata sistem pendidikan diIndonesia.
Menghadapi berbagai masalah dan tantangan yang timbul, perlu
penataan terhadap sistem pendidikan secara utuh dan menyeluruh terutama
mengenai kualitas pendidikan dan kualitas karakter pelajar. Dalam hal ini,
perlu adanya perubahan sosial yang memberi arah bahwa pendidikan merupakan
pendekatan dasar dalam proses perubahan itu sendiri.
Seperti yang kita tahu pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Dan seperti
yang diterangkan dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 pendidikan nasional
bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis
serta bertanggung jawab.
Secara makro pendidikan nasional
bertujuan membentuk organisasi pendidikan yang bersifat otonom sehingga mampu
melakukan inovasi dalam pendidikan untuk menuju suatu lembaga yang meretika,
selalu menggunakan nalar, berkemampuan komunikasi sosial yang positif dan
memiliki sumber daya manusia yang sehat dan tangguh.
Secara mikro pendidikan nasional
bertujuan membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, beretika (beradab dan berwawasan budaya bangsa Indonesia), memiliki nalar
(maju, cakap, cerdas kreatif, inovatif, dan bertanggung jawab), berkemampuan
komunikasi sosial (tertib dan sadar hukum, kooperatif dan kompetitif,
demokratis), dan berbadan sehat sehingga menjadi manusia yang mandiri.
Jadi dapat kita simpulkan bahwa tujuan pendidikan nasional
adalah untuk menjadikan generasi penerus bangsa menjadi pribadi yang cakap
berkarakter bermolar bertakwa kepada tuhan yang maha esa dan dapat menjunjung
bangsa kearah yang lebih baik.
Dari sekian banyak permasalahan yang ada didunia pendidikan,
pemerintah berupaya menyempurnakan sistem pendidikan, salah satunya adalah
dengan implementasi atau penerapan kurikulum 2013 yang banyak menimbulkan pro
dan kontra, lalu apakah kurikulum 2013 mampu membantu memperbaiki sistem
pendidikan kita?.
Seperti yang kita tau kurikulum adalah perogram pendidikan
yang diberikan oleh suatu lembaga pendidikan yang berisi rancangan pelajaran
yang akan diberikan kepada siswa atau peserta didik pada satu periode jenjang
pendidikan, menurut UU No.20 Tahun 2003 kurikulum merupakan seperangkat rencana
dan sebuah pengaturan berkaitan dengan tujuan, isi, bahan ajar, dan cara yang
digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk
mencapai sebuah tujuan pendidikan nasional, Sedangkan menurut prof. Dr. S.
Nasution, M.A. “ kurikulum sebagai suatu rencana yang disusun untuk melancarkan
proses kegiatan belajar mengajar di bawah naungan, bimbingan dan tanggung jawab
sekolah / lembaga pendidikan”.
Dari sekian banyak penjelasan
tentang kurikulum diatas kita dapat mengetahui bahwa kurikulum berfungsi
sebagai pedoman dalam proses belajar mengajar serta alat untuk membantu peserta
didik untuk mengembangkan pribadinya kearah tujuan pendidikan.
Pemerintah sudah mencoba untuk mengotak atik kurikulum yang
diterapkan didunia pendidikan mulai dari kurikulum yang digunakan pada 1947,
kurikulum 1952, rentjana pelajaran terurai 1952, kurikulum 1964 rentjana
pendidikan 1964, kurikulum 1968, kurikulum periode 1975, kurikulum 1984, kurikulum
1994 dan suplemen kurikulum 1999, kurikulum 2004 KBK (kurikulum berbasis
kompetensi), kurikulum periode KTSP (kurikulum satuan pelajaran) 2006 sampai
dengan yang terbaru yaitu kurikulum 2013. Dari data diatas dapat kita ketahui
bahwa kurikulum kita selalu berubah, Kurikulum yang selalu berubah merupakan
suatu upaya pemerintah untuk membenahi pendidikan diIndonesia.
Mengapa kurikulum perlu dilakukan
perubahan? Dalam suatu sistem
pendidikan, kurikulum itu sifatnya dinamis serta harus selalu dilakukan perubahan
dan pengembangan agar dapat mengikuti perkembangan dan tantangan zaman.
Meskipun demikian, perubahan dan pengembangannya harus dilakukan secara
sistematis dan terarah, tidak asal berubah. Perubahan dan pengembangan
kurikulum tersebut harus memiliki visi dan arah yang jelas, mau dibawa kemana
sistem pendidikan kita dengan kurikulum tersebut. Yang menjadi kontroversi saat
ini adalah kurikulum 2013, yang mana banyak pro dan kontra terhadap
penerapannya, walaupun banyak pro dan kontra yang terjadi, namun pemerintah
yakin bahwa penerapan kurikulum 2013 mampu menyelesaikan masalah yang terjadi
didunia pendidikan. Menghadapi pro dan kontra yang terjadi pemerintah khususnya
mentri pendidikan menegaskan perlunya perubahan dan pengembangan kurikulum
2013. Mendikbud mengungkapkan bahwa perubahan dan pengembangan kurikulum
merupakan persoalan yang sangat penting, karena kurikulum harus senantiasa
disesuaikan dengan tuntunan zaman. Prestasi dan kecakapan peserta didik yang
semakin merosot pun menjasi salah satu faktor kenapa harus diubahnya kurikulum
kita. Dengan hal inilah maka perlu adanya perubahan dan pengembangan kurikulum,
yang dimulai dengan penataan terhadap empat elemen standar nasional, yaitu
standar kompetensi kelulusan (SKL), standar isi , standar proses, dan standar
penilaian oleh karena itu dilakukanlah penataan terhadap empat mata pelajaran
yaitu Agama, PPKN, Matematika, dan Bahasa Indonesia. Mengacu pula pada
penjelasan UU No.20 tahun 2003, bagian umum dikatakan bahwa “strategi
pembangunan pendidikan nasional dalam undang-undang ini meliputi pengembangan
dan pelaksanaan berbasis kompetensi” dan pada penjelasan pasal 35, bahwa
“kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup
sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah
disepakati”. Maka diadakan perubahan kurikulum dengan tujuan untuk “melanjutkan
pengembangan kurikulum berbasis kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004
dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara
terpadu”. Jadi kurikulum memang harus diganti agar penerapan pendidikan lebih
baik lagi.
Mengapa Kurikulum 2013 dinilai dapat memperbaiki sistem
pendidikan kita? Karena kurikulum 2013
adalah sebuah paket lengkap yang didalamnya adalah penyempurnaan dari kurikulum
sebelumnya, dan melalui pengembangan
kurikulum 2013 kita akan menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif,
inovatif dan efektif melalui penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan
yang terintegrasi. Dalam hal ini, pengembangan kurikulum difokuskan pada
pembentukan kompetensi dan karakter peserta didik, berupa paduan pengetahuan,
keterampilan, dan sikap yang dapat didemonstrasikan peserta didik sebagai wujud
pemahaman terhadap konsep yang dipelajarinya secara kontekstual. kurikulum 2013
yang berbasis karakter dan kompetensi, secara konseptual memiliki beberapa
keunggulan. Seperti:
Siswa dituntut lebih kreatif, aktif dan inovatif dalam setiap
pemecahan masalah yang mereka hadapi disekolah. Adanya penilaian dari semua
aspek, penentuan nilai siswa bukan hanya didapat dari nilai ujian saja tetapi
juga didapat dari nilai kesopanan, religi, praktek, sikap dan lain-lain.
Munculnya pendidikn karakter dan pendidikan budi pekerti yang telah
diintegrasikan kedalam semua program studi. Adanya kompetensi yang sesuai
dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional. Dari segi pendidik pun
dapat meningkatkan motivasi mengajar dan meningkatkan kompetensi profesi,
pedagogi, sosial dan personal. Dan hal
yang paling menarik dari kurikulum 2013 ini adalah sangat tanggap terhadap
fenomena dan perubahan sosial.
Jadi mungkin saja kurikulum 2013
dapat memperbaiki pendidikan kita melalui penerapannya, karena sudah dijelaskan
diatas bahwa kurikulum 2013 merupakan sebuah paket lengkap dimana dalam pengembangan
kurikulum 2013 kita akan menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif,
inovatif dan efektif melalui pengajaran
yang mengutamakan pemahaman, skill, dan pendidikan berkarakter, siswa pun
dituntut untuk paham atas materi, aktif dalam diskusi, berprestasi, serta
memiliki sopan santun dan disiplin yang tingggi. Jadi dengan penerapan
kurikulum 2013 diharapkan dapat membentuk peserta didik yang tidak hanya cakap
dalam pelajaran, namun cakap juga dalam moral dan etika. namun dengan catatan semua elemen sekolah harus
ikut bekerja dan meningkatkan kualitasnya karena percuma jika kurikulum yang
diterapkan memiliki konsep yang bagus tetapi dalam penerapannya sumber daya
tidak memadai atau kurang kompetensi.
Semoga dengan diterapkannya kurikulum 2013 sekarang ini dapat membantu
memperbaiki dunia pendidikan kita, dan semoga dunia pendidikan diIndonesia
dapat membaik dan mampu menghasilkan generasi penerus Indonesia yang cakap
dalam moril maupun potensinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar