Filsafat Pendidikan Pancasila
A. Pancasila sebagai Filsafat Hidup
Bangsa
Dalam ketetapan MPR Nomor
11/MPR/178, Pancasila adalah jiwa dan seluruh rakyat Indonesia, kepribadian
bangsa Indonesia, pandangan bangsa Indonesia dan dasar Negara. Sangatlah wajar kalau
pancasila dikatakan sebagai filsafat hidup bangsa karena, menurut Muhammad Noor
Syam (1983:346), nilai-nilai dasar dalam sosio budaya Indonesia hidup dan
berkembang sejak awal peradabannya, yang meliputi:
- Kesadaran ketuhanan dan kesadaran keagamaan secara sederhana;K
- Kesadaran kekeluargaan, dimana cinta dan keluarga sebagai dasar dan kodrat terbentuknya masyarakat dan sinambungnya generasi;
- Kesadaran musyawarah mufakat dalam menetapkan kehendak bersama;
- Kesadaran gotong royong, tolong menolong
- Kesadaran tenggang rasa, atau tepa slira, sebagai semangat kekeluargaan dan kebersamaan; hormat menghormati dan memelihara kesatuan, saling pengertian demi keutuhan kerukunan dan kekeluargaan dalam kebersamaan.
Nilai-nilai yang tergantung dalam
Pancasila tersebut sudah berabad lamanya mengakar pada kehidupan bangsa
Indonesia, karena itu Pancasila dijadikan sebagai falsafah hidup bangsa.
B. Pancasila Sebagai Filsafat
Pendidikan Nasional
Sistem pendidikan yang dialami
sekarang merupakan hasil perkembangan pendidikan yang tumbuh dalam sejarah
pengalaman bangsa di masa lalu. Pendidikan tidak berdiri sendiri, tapi selalu
dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan.
Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, ingin menciptakan manusia
Pancasila. Pada tahun 1959, pemerintah mengeluarkan kebijaksanaan untuk menjaga
agar arah pendidikan tidak menuju pembentukan manusia liberal yang dianggap
sangat bertentangan dengan jiwa dan semangat bangsa Indonesia( Depdikbud,
1993:79). Kemudian atas instruksi menteri Pengajaran dan Kebudayaan (PM),
Prof.DR. Priyono mengeluarkan instruksi yang dikenal dengan nama ”Sapta Usaha
Tama dan Pancawardhana” yang isinya antara lain bahwa Pancasila merupakan asas
Pendidikan nasional.
Pendidikan suatu bangsa akan secara
otomatis mengikuti ideologi bangsa yang dianut. Karena sistem pendidikan
nasional Indonesia dijiwai, didasari dan mencerminkan identitas Pancasila.
Sementara cita dan karsa bangsa kita, tujuan nasional dan hasrat luhur rakyat
Indonesia, tersimpul dalam pembukaan UUD 1945 sebagai perwujudan jiwa dan nilai
Pancasila. Cita dan karsa ini dilembagakan dalam sistem pendidikan nasional
yang bertumpu dan dijiwai oleh suatu keyakinan, dan pandangan hidup Pancasila.
Inilah alasan mengapa filsafat pendidikan pancasila merupakan tuntutan
nasional, sedangkan filsafat pendidikan Pancasila adalah subsistem dari sistem
Negara pancasila. Dengan kata lain, sistem Negara pancasila wajar tercermin dan
dilaksanakan di dalam berbagai subsistem kehidupan bangsa dan masyarakat.
C. Hubungan Pancasila dengan Sistem
Pendidikan Ditinjau dari Filsafat Pendidikan
Pancasila adalah dasar Negara
Indonesia yang merupakan fungsi utamanya dan dari segi materinya digali dari
pandangan hidup dan kepribadian bangsa (Dardodiharjo, 1988: 17). Pancasila
merupakan dasar negara yang membedakan dengan bangsa lain. Filsafat adalah
berpikir secara mendalam dan sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran sesuatu.
Sementara filsafat pendidikan adalah pemikiran yang mendalam tentang kependidikan
berdasarkan filsafat. Bila kita hubungkan fungsi Pancasila dengan sistem
pendidikan ditinjau dari filsafat pendidikan maka dapat kita jabarkan bahwa
Pancasila adalah pandangan hidup bangsa yang menjiwai sila-silanya dalam
kehidupan sehari-hari. Dan untuk menerapkan sila-sila Pancasila, diperlukan
pemikiran yang sungguh-sungguh mengenai bagaimana nilai-nilai Pancasila itu
dapat dilaksanakan. Dalam hal ini tentunya pendidikanlah yang berperan utama.
D. Filsafat Pendidikan Pancasila
dalam tinjauan ontologi, Epistemologi,dan Aksiologi
1. Ontologi
Ontologi adalah bagian dari filsafat
yang menyelidiki tentang hakikat yang ada. Menurut Muhammad Noor Syam
(1984:24), ontologi kadang-kadang disamakan dengan metafisika; sebelum manusia
menyelidiki yang lain, manusia berusaha mengerti hakikat sesuatu. Pancasila
sebagai filsafat , ia mempunyai abstrak umum dan universal. Yang dimaksud isi
yang abstrak disini bukannya Pancasila sebagai filsafat yang secara
operasionalkan telah diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, melainkan sebagai
pengertian pokok yang dipergunakan untuk merumuskan masimg-masing sila.
a. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha
Esa
Sila pertama menjiwai sila-sila yang
lainnya. Di dalam sistem pendidikan Nasional dijelaskan bahwa pendidikan
nasional adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia yang berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945. Dengan sila pertama ini kita diharapkan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, juga merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional. Ini
sesuai dengan tujuan pendidikan nasional yaitu untuk menjadikan manusia beriman
dan bertakwa kepada Allah. Karena itu, di lingkungan keluarga, sekolah dan
masyarakat ditanamkan nilainilai keagamaan dan Pancasila.
b. Sila kedua, Kemanusian yang adil
dan beradab
Manusia yang ada di muka bumi ini
mempunyai harkat dan martabat yang sama, yang diperlakukan sesuai dengan
nilai-nilai pancasila dan fitrahnya sebagai hamba Allah (Darmodiharjo,
1988:40).
Pendidikan tidak membedakan usia,
agama dan tingkat sosial budaya dalam menuntut ilmu. Setiap manusia memilki
kebebasan dalam menuntut ilmu, mendapat perlakuan yang sama, kecuali tingkat
ketakwaan seseorang. Pendidikan harus dijiwai Pancasila sehingga akan
melahirkan masyarakat yang susila, bertanggung jawab, adil dan makmur baik
spiritual maupun material, dan berjiwa Pancasila. Dengan demikian sekolah harus
mencerminkan sila-sila dari Pancasila.
c. Sila ketiga, Persatuan Indonesia
Sila ketiga ini tidak membatasi
golongan dalam belajar. Ini berarti bahwa semua golongan dapat menerima
pendidikan, baik golongan rendah maupun golongan tinggi, tergantung
kemampuannya untuk berpikir, sesuai dengan UUD 145 pasal 31 ayat 1.
d. Sila keempat, Kerakyatan yang
Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyaratan/Perwakilan.
Sila keempat ini sering dikaitkan
dengan kehidupan demokrasi. Dalam hal ini, demokrasi sering diartikan sebagai
kekuasaan di tangan rakyat. Bila dilihat dari dunia pendidikan , maka hal ini
sangat relevan , karena menghargai orang lain demi kemajuan. Di samping itu,
juga sesuai dengan UUD 1945 pasal 28 yang menyatakan kebebasan untuk
mengeluarkan pendapat baik lisan maupun tulisan. Jadi dalam menyusun
pendidikan, diperlukan ide-ide dari orang lain demi kemajuan pendidikan.
e. Sila kelima, Keadilan sosial bagi
Seluruh Rakyat Indonesia.
Dalam sistem pendidikan nasional,
maksud adil dalam arti yang luas mencakup seluruh aspek pendidikan yang ada.
Adil di sini adil dalam melaksanakan pendidikan: antara ilmu agama dan umum itu
seimbang; disamping mengejar IMTEK, kita juga mengejar IMTAQ yang merupakan
tujuan dari ibadah. Adil juga dalam arti sempit di kelas, pendidik tidak boleh
membedabedakan siswa.
2. Epistemologi
Epistemologi adalah studi tentang
pengetahuan benda-benda, epistemologi dapat juga berarti bidang filsafat yang
menyelidiki sumber, syarat, proses terjadinya ilmu pengetahuan, batas
validitas, dan hakikat ilmu pengetahuan. Dengan filsafat kita dapat menentukan
tujuan-tujuan yang akan dicapai demi peningkatan ketenangan dan kesejateraan
hidup, pergaulan dan berwarga Negara. Untuk itu Indonesia telah menemukan
filsafat Pancasila.
a. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha
Esa
Pancasila lahir tidak secara
mendadak , tetapi melalui proses panjang. Pancasila digali dari bumi Indonesia
yang merupakan dasar Negara, pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, tujuan
dan arah untuk mencapai cita-cita dan perjanjian luhur rakyat Indonesia
(Widjaya, 1985:176-177). Dengan demikian, Pancasila bersumber dari bangsa
Indonesia yang prosesnya melalui perjuangan rakyat. Bila kita hubungkan dengan
Pancasila maka dapat kita ketahui bahwa apakah ilmu itu didapat melalui rasio
atau datang dari Tuhan.
b. Sila kedua, Kemanusian yang Adil
dan Beradab
Manusia itu mempunyai potensi yang
dapat dikembangkan. Pancasila adalah ilmu yang diperoleh melalui perjuangan
yang sesuai dengan logika. Dengan mempunyai ilmu moral, diharapkan tidak lagi
dan kesewenang-wenangan manusia terhadap yang lain. Tingkat kedalaman
pengetahuan merupakan perwujudan dari potensi rasio dan intelegensi yang tinggi.
c. Sila ketiga, Persatuan Indonesia
Proses terbentuknya pengetahuan
manusia merupakan hasil dari kerja sama atau produk hubungan dengan
lingkungannya. Potensi dasar dengan faktor kondisi lingkungan yang memadai akan
membentuk pengetahuan. Dalam hal ini, sebagai contohnya adalah ilmu sosiologi
yang mempelajari hubungan manusia yang satu dengan lainnya IKIP Malang,
1983:59). Dalam hubungan antar manusia itu diperlukan suatu landasan yaitu
Pancasila. Dengan demikian, kita terlebih dahulu mengetahui ciri-ciri suatu
masyarakat dan bagaimana terbentuknya masyarakat.
d. Sila keempat, Kerakyatan yang
Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Manusia
diciptakan Allah sebagai pemimpin di muka bumi ini untuk memakmurkan umat
manusia. Seorang pemimpin mempunyai syarat untuk memimpin dengan bijaksana.
Dalam sistem pendidikan nasional, pendidikan memang mempunyai peranan sangat
besar, tapi tidak menutup kemungkinan peran keluarga dan masyarakat dalam
membentuk manusia Indonesia seutuhnya. Jadi dalam hal ini diperlukan suatu ilmu
keguruan untuk mencapai guru yang ideal, guru yang kompeten. Setiap manusia
bebas mengeluarkan pendapat dengan melalui lembaga pendidikan. Setiap ada
permasalahan diselesaikan dengan jalan musyawarah agar mendapat kata
mufakat.
e. Sila kelima, Keadilan Sosial bagi
Seluruh Rakyat Indonesia.
Ilmu pengetahuan sebagai
perbendaharaan dan prestasi individu serta sebagai karya budaya umat manusia
merupakan martabat kepribadian manusia (Ibid :63). Dalam arti luas, adil di
atas dimaksudkan seimbang antara ilmu umum dan ilmu agama. Hal ini didapatkan
melalui pendidikan, baik itu informal, formal, dan non formal. Dalam sistem
pendidikan nasional yang intinya mempunyai tujuan yang mengejar IPTEK dan
IMTAQ. Di bidang sosial, dapat dilihat pada suatu badan yang mengkoordinir
dalam hal mengentaskan kemiskinan, dimana hal-hal ini sesuasi dengan
butir-butir Pancasila. Kita harus menghormati dan menghargai hasil karya orang
lain, hemat berarti pengeluaran sesuai dengan kebutuhan.
3. Aksiologi
Aksiologi adalah bidang filsafat
yang menyelidiki nilai-nilai. Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar
Negara memilki nilai-nilai : Ketuhanan, kemanusian, persatuan, kerakyatan, dan
keadilan. Nilai ideal , material, spiritual, dan nilai positif dan nilai logis,
estetika, etis, sosial dan religious. Jadi Pancasila mempunyai nilai-nilai
tersendiri.
a. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha
Esa
Percaya pada Allah merupakan hal
yang paling utama dalam ajaran Islam. Dilihat dari segi pendidikan, sejak dari
kanak-kanak sampai perguruan tinggi, diberikan pelajaran agama dalam hal ini
merupakan subsistem dari sistem
pendidikan nasional.
b. Sila kedua, Kemanusian yang Adil
dan Beradab
Dalam kehidupan umat Islam, setiap
muslim yang datang kemasjid untuk shalat berjamaah berhak berdiri di depan
dengan tidak membedakan keturunan, ras, dan kedudukan : dimata Allah sama,
kecuali ketakwaan seseorang. Inilah sebagian kecil contoh nilai-nilai Pancasila
yang ada dalam kehidupan umat Islam.
c. Sila ketiga, Persatuan Indonesia
Islam mengajarkan supaya bersatu
dalam mencapai tujuan yang dicita-citakan. Mengajarkan untuk taat pada
pemimpin. Di dalam pendidikan, jika kita ingin berhasil, kita harus berkorban
demi tercapainya tujuan yang didambakan. Yang jelas warga Negara punya tanggung
jawab untuk mempertahankan dan mengisi kemerdekaan ini. Bercerai berai kita
runtuh, bersatu kita teguh.
d. Sila keempat, Kerakyatan yang
Dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan.
Jauh sebelum islam datang, di
Indonesia sudah ada sikap gotong royong dan musyawarah. Dengan datangnya Islam,
sikap ini lebih diperkuat lagi dengan keterangan Al Quran. Di dalamnya juga
diterangkan bahwa dalam hasil musyawarah dilaksanakan dengan penuh tanggung
jawab dan dipertanggungjawabkan secara moral kepada Allah SWT.
e. Sila kelima, Keadilan Sosial bagi
Seluruh Rakyat Indonesia.
Adil berarti seimbang antara hak dan
kewajiban. Dalam segi pendidikan, adil itu seimbang antara ilmu umum dan ilmu
agama di mana ilmu agama adalah subsistem dari sistem pendidikan
nasional.
Mengembangkan perbuatan yang luhur,
menghormati hak orang lain, suka memberi pertolongan, bersikap hemat, suka
bekerja, menghargai hasil karya orang lain dan bersama-sama mewujudkan kemajuan
yang merata dan keadilan sosial. Dengan berdasarkan butir-butir dari sila
kelima ini, kita dapat mengetahui bahwa nilai-nilai yang ada pada sila kelima
ini telah ada sebelum Islam datang. Nilai-nilai ini sudah menjadi darah daging
dan telah diamalkan di Indonesia. Filsafat Pendidikan Pancasila adalah tuntutan
formal yang fungsional dari kedudukan dan fungsi dasar Negara Pancasila
sebagai Sistem Kenegaraan Republik
Indonesia. Kesadaran memiliki dan mewarisi sistem kenegaraan Pancasila adalah
dasar pengamalan dan pelestariannya, sedangkan jaminan utamanya ialah subjek
manusia Indonesia seutuhnya. Subjek manusia Indonesia seutuhnya ini terbina
melalui sistem pendidikan nasional yang dijiwai oleh filsafat pendidikan
Pancasila.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar