Kompetensi
dan Profesionalisme Guru
a. Pengertian
Kompetensi dan Profesionalisme Guru
Kompetensi
merupakan kemampuan dan kewenangan guru dalam melaksanakan profesi
keguruannya.Profesional adalah suatu bidang pekerjaan yang memerlukan beberapa
bidang ilmu yang secara sengaja harus dipelajari dan kemudian diaplikasikan
bagi kepentingan umum. Dengan kata lain sebuah profesi rnemerlukan kemampuan
dan keahlian khusus dalam melaksanakan profesinya. Pekerjaan yang bersifat
profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus
dipersiapkan untuk itu.
Berdasarkan
pengertian-pengertian di atas maka pengertian guru profesional adalah orang
yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia
mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru secara maksimaI. Dengan kata
lain guru profesional adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik serta
memiliki pengalaman yang kaya di bidangnya.
Yang
dimaksud dengan terdidik dan terlatih bukan hanya memilki pendidikan formal
tetapi juga harus menguasai berbagai‚ strategi atau teknik dalam KBM serta
landasan-landasan kependidikan seperti tercantum dalam kompetensi guru dalarn
uraian selanjutnya.Dalam melakukan kewenangan profesionalismenya, guru dituntut
memiliki seperangkat kemampuan (kompetensi) yang beraneka ragam.Namun sebelum
sampai pada pembahasan kompetensi ada beberapa syarat profesi yang harus
dipahami terlebih dahulu.
b. Syarat
Profesi
Mengingat
tugas guru yang demikian kompleksnya, maka profesi ini memerlukan persyaratan
khusus sebagai berikut:
1) Menuntut
adanya keterampilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmu‚ pengetahuan yang mendalam.
2) Menekankan
pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya.
3) Menuntut
tingkat pendidikan keguruan yang memadai.
4) Adanya
kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannya.
5) Memungkinkan
perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupannya.
c. Jenis-Jenis
Kompetensi
Kompetensi Pribadi:
1) Mengembangkan
Kepribadian:
a) Bertqwa
kepada Allah SWT.
b) Berperan
akkif dalam masyarakat.
c) Mengembangkan
sifat-sifat terpuji sebagai seorang guru.
2) Berinteraksi
dan Berkomunikasi:
a) Berinteraksi
dengan rekan sejawat demi pengembangan kemampuan professional.
b) Berinteraksi
dengan masyarakat sebagai pengemban misi pendidikan.
3) Melaksanakan
Bimbingan dan Penyuluhan:
a) Membimbing
siswa yang mengalami kesulitan belajar.
b) Membimbing
murid yang berkelainan dan berbakat khusus.
4) Melaksanakan
Administrasi Sekolah:
a) Mengenal
administrasi kegiatan sekolah.
b) Melaksanakan
kegiatan administrasi sekolah.
5) Melaksanakan
penelitian Sederhana Untuk Keperluan Pengajaran:
a) Mengkaji
konsep dasar penelitian ilmiah.
b) Melaksanakan
penelitian sederhana.
Kompetensi
Profesional
1) Menguasai
landasan kependidikan:
a) Mengenal
tujuan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan Nasional.
b) Mengenal
fungsi sekolah dalam masyarakat.
c) Mengenal
prinsip-prinsip psikologi pendidikan yang dapat dimanfaatkan dalam proses
belajar mengajar.
2) Menguasai
bahan pengajaran:
a) Menguasai
bahan pengajaran kurikulum pendidikan dasar dari menengah.
b) Menguasai
bahan pengajaran.
3) Menyusun
program pengajaran:
a) Menetapkan
tujuan pembelajaran.
b) Memilih
dan mengembangkan bahan pembelajaran.
c) Memilih
dan mengembangkan media pengajaran yang sesuai.
d) Memilih
dan memanfaatkan sumber belajar.
4) Melaksanakan
program pengajaran:
a) Menciptakan
iklim belajar mengajar yang tepat.
b) Mengatur
ruangan belajar.
c) Mengelola
interaksi belajar mengajar.
5) Menilai
hasil dan proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan:
a) Menilai
prestasi murid untuk kepentingan pengajaran.
b) Menilai
proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar