Sabtu, 17 Desember 2016

PERUBAHAN YANG ADA DALAM KURIKULUM 2013



PERUBAHAN YANG ADA DALAM KURIKULUM 2013

Adapun perubahan yang ada dalam kurikulum 2013 dari kurikulum sebelumnya antara lain adalah :
1.      Perubahan Standar Kompetensi Lulusan.
Penyempurnaan standar kompetensi lulusan memperhatikan pengembangan nilai, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu dengan focus pada pencapaian kompetensi. Pada setiap jenjang pendidikan, rumusan empat kompetensi inti (penghayatan dan pengalaman agama, sikap, keterampilan , dan pengetahuan) menjadi landasan pengembangan kompetensi dasar pada setiap kelas.
2.      Perubahan Standar Isi
Perubahan standar isi dari kurikulum sebelumnya yang mengembangkan kompetensi dari mata pelajaran menjadi focus pada kompetnsi yang dikembangkan menjadi mata pelajaran melalui pendekatan tematik-integratif (standar proses).
3.      Perubahan Standar Proses
Perubahan standar proses berarti perubahan strategi pembelajaran. Guru wajib merancang dan mengelola proses pembelajaran aktif yang menyenangkan. Peserta didik difasilitasi untuk mengamati, menanya, mengolah, menyajikan, menyimpulkan, dan mencipta. Sebagai catatan dari adanya perubahan ini : (1) perubahan metode mengajar ini hanya mungkin dilakukan ketika para guru menguasai metode-metode belajar yang evektif. Jadi guru perlu diberdayakan sehingga menguasai bidang yang diberdayakan dengan baik sekaligus terampil menyampaikan topic itu dengan cara yang menarik, sederhana, mangasyikan, dan membuat anak didik paham. (2) untuk mencapai perubahan proses ini, guru yang sedng belajar diperguruan tinggi juga dilatih standar proses ini sesuai dengan bidang yang dia punya.
4.      Perubahan Standar Evaluasi.
Penilaian yang mengukur penilaian otentik yang mengukur kompetensi sikap, keterampilan, serta pengetahuan berdasarkan hasil, dan proses. Sebelumnya penilaian hanya mengukur hasil kompetensi.
            Beberapa konsekwensi akibat dari perubahan substansi tersebut adalah:
a.       Penambahan jumlah jam belajar diSD
Beberapa perubahan drastis ada dikurikulum 2013, diantaranya waktu belajar yang ditambah, tetapi jumlah mata pelajaran dikurangi. Ditingkat SD, dari 10 mata pelajaran menjadi 6 mata pelajaran saja, yaitu : Bahasa Indonesia, PKN, Agama, MTK, Sosial Budaya, dan Olahraga. Pelajaran IPA dan IPS ditiadakan, diintegrasikan kemapel lain. “objek kurikulum baru ini adalah fenomena alam, fenomena sosial dan budaya”. Dan kelas 1-2 SD : jumlah jam pelajaran sebelumnya adalah 26 jam perminggu menjadi 32 jam per minggu.
b.      Penambahan Jumlah Jam  Belajar DiSMP
Perubahan jam belajar diSMP berubah dari 32 jam per minggu menjadi 38 jam perminggu. Kalau belajar disekolah 5 hari berarti anak belajar 8 jam setiap harinya.
c.       Penambahan Jumlah Jam Pelajaran Agama
Adapun jumlah jam pelajaran agama disd bertambah dari 2 jam per minggu menjadi 4 jam per minggu. Jam pelajaran agama diSMP bertambah dari 2 jam per minggu menjadi 3 jam per minggu. Bertambahnya jam pelajaran agama dan PKN diharapkan dapat membentuk “karakter” dan “moral” anak menjadi lebih baik.
d.      Jumlah Mata Pelajaran Dikurangi Tetapi Jumlah Jam Pelajaran Ditambahkan
Dinegara lain termasuk di Filandia, jumlsh mata pelajaran tetap banyak tetapi jumlah jam pelajaran perminggu dibatasi. Kurikulum 2013 kurangi jumlah mata pelajaran tetapi menambah jam pelajaran perminggu. Hal ini masi memerlukan penelitian bagaimana keadaan emosi anak-anak disekolah? Dengan jumlah jam pelajaran yang seperti ini saja, bagaimana “suhu emosi” mereka? Faktor penentu sukses belajar anak adalah anak tertarik dan suka/ senang mempelajari sesuatu, itu adalah  metodologi yang mengaktifkan dan membuat kreatif siswa, bukan lamanya waktu.
e.       Materi Pelajaran IPA diintegrasikan dalam Mapel Bahasa Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar