PERUBAHAN YANG ADA
DALAM KURIKULUM 2013
Adapun perubahan yang
ada dalam kurikulum 2013 dari kurikulum sebelumnya antara lain adalah :
1.
Perubahan Standar Kompetensi Lulusan.
Penyempurnaan
standar kompetensi lulusan memperhatikan pengembangan nilai, pengetahuan, dan
keterampilan secara terpadu dengan focus pada pencapaian kompetensi. Pada
setiap jenjang pendidikan, rumusan empat kompetensi inti (penghayatan dan
pengalaman agama, sikap, keterampilan , dan pengetahuan) menjadi landasan
pengembangan kompetensi dasar pada setiap kelas.
2.
Perubahan Standar Isi
Perubahan
standar isi dari kurikulum sebelumnya yang mengembangkan kompetensi dari mata
pelajaran menjadi focus pada kompetnsi yang dikembangkan menjadi mata pelajaran
melalui pendekatan tematik-integratif (standar proses).
3.
Perubahan Standar Proses
Perubahan
standar proses berarti perubahan strategi pembelajaran. Guru wajib merancang
dan mengelola proses pembelajaran aktif yang menyenangkan. Peserta didik
difasilitasi untuk mengamati, menanya, mengolah, menyajikan, menyimpulkan, dan
mencipta. Sebagai catatan dari adanya perubahan ini : (1) perubahan metode
mengajar ini hanya mungkin dilakukan ketika para guru menguasai metode-metode
belajar yang evektif. Jadi guru perlu diberdayakan sehingga menguasai bidang
yang diberdayakan dengan baik sekaligus terampil menyampaikan topic itu dengan
cara yang menarik, sederhana, mangasyikan, dan membuat anak didik paham. (2)
untuk mencapai perubahan proses ini, guru yang sedng belajar diperguruan tinggi
juga dilatih standar proses ini sesuai dengan bidang yang dia punya.
4.
Perubahan Standar Evaluasi.
Penilaian
yang mengukur penilaian otentik yang mengukur kompetensi sikap, keterampilan,
serta pengetahuan berdasarkan hasil, dan proses. Sebelumnya penilaian hanya
mengukur hasil kompetensi.
Beberapa konsekwensi akibat dari
perubahan substansi tersebut adalah:
a. Penambahan
jumlah jam belajar diSD
Beberapa perubahan drastis ada
dikurikulum 2013, diantaranya waktu belajar yang ditambah, tetapi jumlah mata
pelajaran dikurangi. Ditingkat SD, dari 10 mata pelajaran menjadi 6 mata
pelajaran saja, yaitu : Bahasa Indonesia, PKN, Agama, MTK, Sosial Budaya, dan
Olahraga. Pelajaran IPA dan IPS ditiadakan, diintegrasikan kemapel lain. “objek
kurikulum baru ini adalah fenomena alam, fenomena sosial dan budaya”. Dan kelas
1-2 SD : jumlah jam pelajaran sebelumnya adalah 26 jam perminggu menjadi 32 jam
per minggu.
b. Penambahan
Jumlah Jam Belajar DiSMP
Perubahan jam belajar diSMP berubah dari
32 jam per minggu menjadi 38 jam perminggu. Kalau belajar disekolah 5 hari
berarti anak belajar 8 jam setiap harinya.
c. Penambahan
Jumlah Jam Pelajaran Agama
Adapun jumlah jam pelajaran agama disd
bertambah dari 2 jam per minggu menjadi 4 jam per minggu. Jam pelajaran agama
diSMP bertambah dari 2 jam per minggu menjadi 3 jam per minggu. Bertambahnya
jam pelajaran agama dan PKN diharapkan dapat membentuk “karakter” dan “moral”
anak menjadi lebih baik.
d. Jumlah
Mata Pelajaran Dikurangi Tetapi Jumlah Jam Pelajaran Ditambahkan
Dinegara lain termasuk di Filandia, jumlsh
mata pelajaran tetap banyak tetapi jumlah jam pelajaran perminggu dibatasi.
Kurikulum 2013 kurangi jumlah mata pelajaran tetapi menambah jam pelajaran
perminggu. Hal ini masi memerlukan penelitian bagaimana keadaan emosi anak-anak
disekolah? Dengan jumlah jam pelajaran yang seperti ini saja, bagaimana “suhu
emosi” mereka? Faktor penentu sukses belajar anak adalah anak tertarik dan
suka/ senang mempelajari sesuatu, itu adalah
metodologi yang mengaktifkan dan membuat kreatif siswa, bukan lamanya
waktu.
e. Materi
Pelajaran IPA diintegrasikan dalam Mapel Bahasa Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar