Apa Itu Kurikulum?
Menurut
Hilda Taba dalam bukunya “Curriculum Development; Theory and Practice”,
sebagaimana dikutip oleh Khoiron Rosyadi, kurikulum diartikan sebagai sesuatu
yang direncanakan untuk dipelajari oleh anak didik. Dalam pengertian yang lain,
kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang isi dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
belajar-mengajar di sekolah. Pengertian ini menggarisbawahi adanya 4 (empat)
komponen pokok dalam kurikulum, yaitu tujuan, isi/bahan, organisasi dan
strategi.
Dalam
UU No. 20 Tahun 2003, kurikulum merupakan seperangkat rencana & sebuah
pengaturan berkaitan dengan tujuan, isi, bahan ajar & cara yang digunakan
sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai sebuah
tujuan pendidikan nasional.
Menurut
Nasution, kurikulum adalah suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses
berlajar mengajar di bawah bimbingan dan tanggunga jawab sekolah atau lembaga
pendidikan beserta staf pengajarnya.
Sedangkan
menurut Dr. H. Nana Sudjana Kurikulum merupakan niat dan harapan yang
dituangkan kedalam bentuk rencana maupun program pendidikan yang dilaksanakan
oleh para pendidik di sekolah. Kurikulum sebagai niat & rencana, sedangkan
pelaksaannya adalah proses belajar mengajar. Yang terlibat didalam proses
tersebut yaitu pendidik dan peserta didik.
Sehingga
dapat disimpulkan bahwa kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program
pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang
berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam
satu periode jenjang pendidikan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar