Sejarah
Kurikulum DiIndonesia
Dalam
perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah
mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994,
1999, 2004, 2006 dan 2013.
a. Kurikulum
1947
Kurikulum
pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah dalam bahasa Belanda leer plan artinya rencana pelajaran,
istilah ini lebih popular dibanding istilah curriculum (bahasa Inggris).
Perubahan
arah pendidikan lebih bersifat politis, dari orientasi pendidikan Belanda ke
kepentingan nasional.Sedangkan asas pendidikan ditetapkan Pancasila.Kurikulum
yang berjalan saat itu dikenal dengan sebutan Rentjana Pelajaran 1947, yang
baru dilaksanakan pada tahun 1950.Sejumlah kalangan menyebut sejarah
perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950.
b. Kurikulum
1952
Pada
tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Kurikulum ini lebih
merinci setiap mata pelajaran yang kemudian diberi nama Rentjana Pelajaran
Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan
nasional.Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa
setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan
dengan kehidupan sehari-hari.
c. Kurikulum
1964
Pokok-pokok
pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa
pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk
pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program
Pancawardhana (Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan,
emosional/artistik, keterampilann, dan jasmani.
d. Kurikulum
1968
Kurikulum
1968 merupakan pembaharuan kurikulum 1964, yakni dilakukan perubahan struktur
kulrikulum pendidikan dari pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila,
pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus.Kurikulum ini merupakan perwujudan
perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
e. Kurikulum
1975
Kurikulum
1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif.Metode,
materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem
Instruksional (PPSI).Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu
rencana pelajaran setiap satuan bahasan.
f. Kurikulum
1984
Kurikulum
1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses,
tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut Kurikulum
1975 yang disempurnakan.Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar.Dari
mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan.Model ini
disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).
g. Kurikulum
1994 dan Kurikulum 1999
Kurikulum
1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan
Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini
berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari
sistem semester ke sistem caturwulan.Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya
dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi
siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak.Tujuan pengajaran
menekankan pada pemahaman konsep dan keterampilan menyelesaikan soal dan
pemecahan masalah.
Pada
kurikulum 1994 perpaduan tujuan dan proses belum berhasil karena beban belajar
siswa dinilai terlalu berat. Dari muatan nasional hingga lokal.Materi muatan
lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah
kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain.Kurikulum 1994 menjelma menjadi
kurikulum super padat. Kehadiran Suplemen Kurikulum 1999 lebih pada menambal sejumlah materi.
h. Kurikulum
2004
Kurikulum
2004, disebut juga Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Suatu program
pendidikan berbasis kompetensi harus mengandung tiga unsur pokok, yaitu:
pemilihan kompetensi yang sesuai; spesifikasi indikator-indikator evaluasi
untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi; dan pengembangan
pembelajaran.
Pendidikan
berbasis kompetensi menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan
kompetensi tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang telah
ditetapkan.Hal ini mengandung arti bahwa pendidikan mengacu pada upaya
penyiapan individu yang mampu melakukan perangkat kompetensi yang telah
ditentukan.Implikasinya adalah perlu dikembangkan suatu kurikulum berbasis
kompetensi sebagai pedoman pembelajaran.
i.
Kurikulum 2006 (KTSP)
Menurut
Undang-undang nomor 24 tahun 2006 pasal 1 ayat 15, Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan
dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Jadi, penyusunan KTSP
dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan standar kompetensi serta
kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan
(BSNP).Disamping itu, pengembangan KTSP harus disesuaikan dengan kondisi satuan
pendidikan, potensi dan karakteristik daerah, serta peserta didik.Tujuan KTSP
ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan,
kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik.
j.
Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 merupakan
penyempurnaan, modivikasi dan pemutakhiran dari kurikulum sebelumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar