Tujuan
Pendidikan
Tujuan Pendidikan Nasional adalah mencerdaskan kehidupan
bangsa dan mengembangkan manusia Indoensia seutuhnya, yaitu manusia yang
beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur,
memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani,
kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan
dan kebangsaan.
Dengan
adanya pendidikan, maka akan timbul dalam diri seseorang untuk berlomba-lomba
dan memotivasi diri kita untuk lebih baik dalam segala aspek kehidupan.
Pendidikan merupakan salah satu syarat untuk lebih memajukan pemrintah
ini, maka usahakan pendidikan mulai dari tingkat SD sampai pendidikan di
tingkat Universitas.
Pada
intinya pendidikan itu bertujuan untuk membentuk karakter seseorang yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Akan tetapi disini pendidikan
hanya menekankan pada intelektual saja, dengan bukti bahwa adanya UN sebagai
tolak ukur keberhasilan pendidikan tanpa melihat proses pembentukan karakter dan budi pekerti anak.
Tujuan Pendidikan Nasional dalam UUD 1945 (versi Amandemen)
- Pasal 31, ayat 3 menyebutkan, “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.”
- Pasal 31, ayat 5 menyebutkan, “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.”
Tujuan Pendidikan Nasional dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003
Jabaran UUD 1945 tentang
pendidikan dituangkan dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003. Pasal 3
menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
Tujuan Pendidikan Menurut UNESCO
Dalam upaya meningkatkan
kualitas suatu bangsa, tidak ada cara lain kecuali melalui peningkatan mutu
pendidikan. Berangkat dari pemikiran itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
melalui lembaga UNESCO (United Nations, Educational, Scientific and Cultural
Organization) mencanangkan empat pilar pendidikan baik untuk masa sekarang
maupun masa depan, yakni: (1) learning to Know, (2) learning to do (3) learning
to be, dan (4) learning to live together. Dimana keempat pilar pendidikan tersebut
menggabungkan tujuan-tujuan IQ, EQ dan SQ.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar