Mengapa Harus
UN?
Seperti yang
telah dikemukakan, bahwa UN tetap akan menjadi bagian dalam implementasi dan
penilaian kurikulum 2013 dengan beberapa perbaikan tentunya sesuai dengan
penataan standar penialain. Dengan demikian, UN tetap akan digelar sesuai
dengan jadwal yang telah ditetapkan (kecuali untuk SD/MI/SDLB, dan yang
sederajat).
Alasan pemerintah untuk tetap
menggelar UN antara lain berkaitan dengan masalah mutu ; UN berfungsi sebagai
‘quality control” terhadap sistem pendidikan, karena control terhadap proses,
dan in-out pendidikan sudah sedemikian kecil, bahkan pada saat sentralisasi pun
sebenarnya control pusat dibidang pendidikan tidak dapat dilakukan sepenuhnya,
karena rapuhnya jaringan mental birokrasi akibat berbagai faktor diluar masalah
pendidikan. Dengan demikian, meskipun pemerintah telah membebaskan biyaya UN
untuk semua sekolah, dalam pelaksanaaannya masih ada sekolah dan daerah yang
melakukan pungutan, dengan alasan yang beraneka ragam.
Hal penting yang harus menjadi
pemikiran bersama berkaitan dengan nasib UN dalam kurikulum 2013 adalah
bagaimana agar pendidikan nasional ini tetap menjadi alat pemersatu bangsa,
bukan sebaliknya alat pemecah-belah bangsa. Ini perlu ditekankan karena
Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, berbagai adat istiadat, dan
memiliki ribuan pulau yang terbentang dari sabang sampai marauke. Persoalannya
bagaimana bias mengetahui kondisi pendidikan diberbagai wilayah dan daerah
tersebut, kalau tidak dilakukan ujian nasional, dan standarisasi pendidikan,
persoalan berikutnya bagaimana seorang peserta didik dapat berpindah dari satu
daerah kedaerah yang lainnya kalau tidak ada standar, dan tidak diketahui
kemampuannya secara nasional. Sebab tanpa standar nasional yang diuji melalui
ujian nasional, boleh jadi pendidikan disuatu daerah berbeda dengan daerah
lainnya secara mencolok, bahkan tidak menutup kemungkinan peserta didik yang terpaindai disuatu daerah
ternyata tidak ada apa-apanya jika dibandingkan dengan daerah lainnya yang
lebih maju. Hal ini tentu saja akan menyulitkan perpindahan peserta didik
demikian juga perpindahan guru, dan tenaga kependidikan lainnya. Bahkan ini
akan menimbulkan permasalahan baru kemudian?
Perbedaan itu wajar, tetapi jika
sudah mengarah pada perpecahan, maka pemerintah harus berani mengambil
keputusan yang stratejik, tepat waktu, dan sasarannya, sekalipun tidak
memuaskan semua orang, karena memang dalam masyarakat yang beragam, setiap
kebijakan akan menguntungkan sebagian masyarakat yang beragam, setiap kebijakan
akan menguntungkan sebagian masyarakat dan merugikan masyarakat lainnya, tidak
akan memberikan kepuasan kepada seluruh masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar