Pengaruh Pemikiran Kant Pada
Filsafat dan Modernisme
Pemikiran Kant mempengaruhi filsuf setelahnya,
salah satunya melahirkan kantianisme. Kantianisme adalah etika
non-konsekuensialisme, karena penekanannya pada kewajiban, maka pemeliharaan
sebagai etika kewajiban. Paham kantianisme adalah paham yang menyatakan keadaan
tidak peduli terhadap keputusan yang diambil.
Neo Kantianisme adalah aliran filsafat idealisme
yang muncul di Jerman pada tahun 1860
an atau abad ke 19 (Filsafat Modern). Neo kantianisme bisa diartikan
kembali kepada Kant, yaitu mengembangkan kembali unsur-unsur idealis, metafisis
dan dialektis. Slogan “kembali kepada Kant” ini dicetuskan oleh Otto
Liebmann pada tahun 1965.
Pemikiran Kant melahirkan tradisi baru berupa
kritik terhadap sumber ilmu pengetahuan. Ia juga telah mendamaikan pertentangan
antara rasionalisme dan empirisme melalui filsafat kritisisme dengan memberi
peran kepada unsur empiris (aposteriori) dengan unsur rasio (apriori).
Kritisisme Kant merupakan sintesis antara dua
tendensi (kecenderungan) modern yakni: Rasionalisme (di satu sisi) ke tingkat
ekstrim dalam idealisme Hegel dan Empirisme (di sisi lain) ke tingkat ekstrim
dalam positivisme August Comte
Konsep “obyektivitas” yang dibentuk atau
dipengaruhi oleh pengalaman subyektif mengalami puncak pada “konstruktivisme
postmodernisme” yakni segala klaim tentang realitas adalah hasil
kostruksi pemikiran manusia sendiri. Misalnya: hermeunetika, strukturalisme.
Post metafisika Kant dibahas dalam Filsafat
Kontemporer (setelah abad 19) seperti: fenomenologi, linguistik analilitis,
positivisme logis dan liguistik, dan strukturalisme. Filsafat Kontemporer yang
post-metafisik adalah eksistensialisme yang diterapkan dalam dunia manusia
tanpa unsur metafisik, strukturalisme, marxisme, dan pragmatisme.
Penentuan rasional ilmiah (fenomena) dan tidak
rasional ilmiah (noumena). Sejak abad ke-20, hal ini ditentang oleh
Post-modernisme yang mengaburkan konsep “rasionalitas.” Konsep Kant bahwa yang
bisa diketahui hanya fenomena, pada akhirnya nanti menjadi lebih radikal dalam
post-modernisme nihilistik.
Hingga zaman sekarang pengaruh Kant sangat besar
hingga mempengaruhi filsuf postmodernis seperti Lyotard (Bartens, 2001). Franz
Magnis Suseno (1992) menyebut Kant sebagai filsuf paling besar pengaruhnya
salama kurun waktu 500 tahun terakhir.
Tokoh-tokoh yang menganut paham ini di antaranya
adalah Otto
Liebmann, Kuno
Fischer, Hermann von
Helmholtz, Friedrich Albert Lange, Eduard
Zeller, African
Spir, Hermann
Cohen, Alois
Riehl. Aliran neokantianisme dalam perkembangannya melahirkan
beberapa mazhab, seperti Mazhab
Marburg yang didirikan oleh Cohen, Mazhab
Goettingen yang didirikan oleh Jacob
Fridrich Fries, dan Mazhab
Heidelberg yang dirintis oleh Wilhelm Windelband dan memilki jurnal
bernama Logos.
Buah pikiran Immanuel Kant dalam tataran kritik
atas rasio praktis yang menjadi kaidah bagi kehidupan manusia modern seperti
1)Maksim-maksim (kaidah-kaidah pribadi) yang berbeda pada setiap orang mulai
dari aturan yang permanen dan bersifat pribadi sampai dengan aturan yang bisa
berubah-ubah; 2)Undang-undang (kaidah umum) yakni aturan yang resmi/formal dan
bersifat eksternal (datang dari luar diri kita); 3)Imperatif hipotetis
(seandainya, harus).4) Imperatif kategoris (aturan mutlak). Aturan ini mencakup
totalitas hidup yang mendasar. Contoh: Harus menepati janji, jangan berbohong.
Pemikiran Kant yang lain yang berpengaruh yakni
tujuan moral adalah “kebahagiaan” (eudaimonisme). Kehidupan moral bisa dipahami
dan ada artinya (make-sense), jika memegang tiga hal sebagai
postulatnya: a) Ada kebebasan untuk memilih ataupun tidak memilih. b)Ada jiwa:
unsur psikis sejauh wilayah psikologis. C) Ada Tuhan yang bisa mengganjar
kehidupan moral orang-orang baik di dunia dan akhirat.
Rasionalisme dalam kehidupan modern adalah pengaruh
pemikiran Immanuel Kant. Rasional pada tingkat teoretis harus mempunyai dasar
yang jelas (fundationalistik). Rasional pada tingkat praktis harus bisa
dipertanggungjawabkan berdasarkan nalar. Agama berdasarkan rasional tidak
mungkin. Agama bernilai karena memberi dasar moral.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar