Sabtu, 17 Desember 2016

Mampukah Kurikulum 2013 Memperbaiki Masalah Pendidikan Kita?



Mampukah Kurikulum 2013 Memperbaiki Masalah Pendidikan Kita?

Pendidikan yang diselenggarakan disetiap satuan pendidikan, baik dipendidikan dasar ataupun pendidikan tinggi seharusnya dapat menjadi landasan bagi pembentukan pribadi peserta didik, namun kenyataannya mutu pendidikan kita saat ini sangatlah memprihatin kan. Seperti yang kita tahu bahwa pendidikan diIndonesia sedang terpuruk, banyak sekali kasus yang menerpa dunia pendidikan kita, seperti tawuran antar pelajar, ketidak jujuran pelajar pada UN, minimnya kemampuan siswa dalam penyerapan materi, dan masi banyak lagi permasalahan yang terjadi didunia pendidikan bahkan kemerosotan moral peserta didiklah yang menjadi masalah terbesar pendidikan diIndonesia. Banyak sekali faktor pula yang membuat rusak dunia pendidikan kita mulai dari guru, siswa, lingkungan, bahkan lembaga pemerintah,  yang membuat semakin kacaunya pendidikan diIndonesia.  Padahal pendidikan adalah wadah untuk menampung anak agar mereka menjadi penerus bangsa yang berkualitas, pendidikan pula merupakan kehidupan, untuk itu kegiatan belajar harus dapat membekali peserta didik dengan kecakapan hidup (life skill atau life competency) yang sesuai dengan lingkungan kehidupan dan kebutuhan peserta didik.  tetapi yang banyak kita lihat sekarang ini malah banyak pelajar yang tidak bermolar dan tidak mempunyai life skill atau kecakapan hidup, seharusnya mereka sebagai generasi penerus bangsa harus memiliki moral dan memiliki karakter yang cakap, kerena mereka akan dihadapkan dengan persaingan yang keras dilingkungan luar, jika generasi penerus saja sudah tidak memiliki kecakapan dan hancur bisa saja dimasa mendatang sudah tidak ada lagi Negara Indonesia. oleh karena itu, semua lapisan harus bekerja keras untuk kembali menata sistem pendidikan diIndonesia.
Menghadapi berbagai masalah dan tantangan yang timbul, perlu penataan terhadap sistem pendidikan secara utuh dan menyeluruh terutama mengenai kualitas pendidikan dan kualitas karakter pelajar. Dalam hal ini, perlu adanya perubahan sosial yang memberi arah bahwa pendidikan merupakan pendekatan dasar dalam proses perubahan itu sendiri.
            Seperti yang kita tahu pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Dan seperti yang diterangkan dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 pendidikan nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
            Secara makro pendidikan nasional bertujuan membentuk organisasi pendidikan yang bersifat otonom sehingga mampu melakukan inovasi dalam pendidikan untuk menuju suatu lembaga yang meretika, selalu menggunakan nalar, berkemampuan komunikasi sosial yang positif dan memiliki sumber daya manusia yang sehat dan tangguh.
            Secara mikro pendidikan nasional bertujuan membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, beretika (beradab dan berwawasan budaya bangsa Indonesia), memiliki nalar (maju, cakap, cerdas kreatif, inovatif, dan bertanggung jawab), berkemampuan komunikasi sosial (tertib dan sadar hukum, kooperatif dan kompetitif, demokratis), dan berbadan sehat sehingga menjadi manusia yang mandiri.
Jadi dapat kita simpulkan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk menjadikan generasi penerus bangsa menjadi pribadi yang cakap berkarakter bermolar bertakwa kepada tuhan yang maha esa dan dapat menjunjung bangsa kearah yang lebih baik.
Dari sekian banyak permasalahan yang ada didunia pendidikan, pemerintah berupaya menyempurnakan sistem pendidikan, salah satunya adalah dengan implementasi atau penerapan kurikulum 2013 yang banyak menimbulkan pro dan kontra, lalu apakah kurikulum 2013 mampu membantu memperbaiki sistem pendidikan kita?.
Seperti yang kita tau kurikulum adalah perogram pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada siswa atau peserta didik pada satu periode jenjang pendidikan, menurut UU No.20 Tahun 2003 kurikulum merupakan seperangkat rencana dan sebuah pengaturan berkaitan dengan tujuan, isi, bahan ajar, dan cara yang digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai sebuah tujuan pendidikan nasional, Sedangkan menurut prof. Dr. S. Nasution, M.A. “ kurikulum sebagai suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses kegiatan belajar mengajar di bawah naungan, bimbingan dan tanggung jawab sekolah / lembaga pendidikan”.
            Dari sekian banyak penjelasan tentang kurikulum diatas kita dapat mengetahui bahwa kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam proses belajar mengajar serta alat untuk membantu peserta didik untuk mengembangkan pribadinya kearah tujuan pendidikan.
Pemerintah sudah mencoba untuk mengotak atik kurikulum yang diterapkan didunia pendidikan mulai dari kurikulum yang digunakan pada 1947, kurikulum 1952, rentjana pelajaran terurai 1952, kurikulum 1964 rentjana pendidikan 1964, kurikulum 1968, kurikulum periode 1975, kurikulum 1984, kurikulum 1994 dan suplemen kurikulum 1999, kurikulum 2004 KBK (kurikulum berbasis kompetensi), kurikulum periode KTSP (kurikulum satuan pelajaran) 2006 sampai dengan yang terbaru yaitu kurikulum 2013. Dari data diatas dapat kita ketahui bahwa kurikulum kita selalu berubah, Kurikulum yang selalu berubah merupakan suatu upaya pemerintah untuk membenahi pendidikan diIndonesia.
            Mengapa kurikulum perlu dilakukan perubahan?  Dalam suatu sistem pendidikan, kurikulum itu sifatnya dinamis serta harus selalu dilakukan perubahan dan pengembangan agar dapat mengikuti perkembangan dan tantangan zaman. Meskipun demikian, perubahan dan pengembangannya harus dilakukan secara sistematis dan terarah, tidak asal berubah. Perubahan dan pengembangan kurikulum tersebut harus memiliki visi dan arah yang jelas, mau dibawa kemana sistem pendidikan kita dengan kurikulum tersebut. Yang menjadi kontroversi saat ini adalah kurikulum 2013, yang mana banyak pro dan kontra terhadap penerapannya, walaupun banyak pro dan kontra yang terjadi, namun pemerintah yakin bahwa penerapan kurikulum 2013 mampu menyelesaikan masalah yang terjadi didunia pendidikan. Menghadapi pro dan kontra yang terjadi pemerintah khususnya mentri pendidikan menegaskan perlunya perubahan dan pengembangan kurikulum 2013. Mendikbud mengungkapkan bahwa perubahan dan pengembangan kurikulum merupakan persoalan yang sangat penting, karena kurikulum harus senantiasa disesuaikan dengan tuntunan zaman. Prestasi dan kecakapan peserta didik yang semakin merosot pun menjasi salah satu faktor kenapa harus diubahnya kurikulum kita. Dengan hal inilah maka perlu adanya perubahan dan pengembangan kurikulum, yang dimulai dengan penataan terhadap empat elemen standar nasional, yaitu standar kompetensi kelulusan (SKL), standar isi , standar proses, dan standar penilaian oleh karena itu dilakukanlah penataan terhadap empat mata pelajaran yaitu Agama, PPKN, Matematika, dan Bahasa Indonesia. Mengacu pula pada penjelasan UU No.20 tahun 2003, bagian umum dikatakan bahwa “strategi pembangunan pendidikan nasional dalam undang-undang ini meliputi pengembangan dan pelaksanaan berbasis kompetensi” dan pada penjelasan pasal 35, bahwa “kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati”. Maka diadakan perubahan kurikulum dengan tujuan untuk “melanjutkan pengembangan kurikulum berbasis kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu”. Jadi kurikulum memang harus diganti agar penerapan pendidikan lebih baik lagi.
Mengapa Kurikulum 2013 dinilai dapat memperbaiki sistem pendidikan kita?  Karena kurikulum 2013 adalah sebuah paket lengkap yang didalamnya adalah penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya,  dan melalui pengembangan kurikulum 2013 kita akan menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif dan efektif melalui penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi. Dalam hal ini, pengembangan kurikulum difokuskan pada pembentukan kompetensi dan karakter peserta didik, berupa paduan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dapat didemonstrasikan peserta didik sebagai wujud pemahaman terhadap konsep yang dipelajarinya secara kontekstual. kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi, secara konseptual memiliki beberapa keunggulan.  Seperti:
Siswa dituntut lebih kreatif, aktif dan inovatif dalam setiap pemecahan masalah yang mereka hadapi disekolah. Adanya penilaian dari semua aspek, penentuan nilai siswa bukan hanya didapat dari nilai ujian saja tetapi juga didapat dari nilai kesopanan, religi, praktek, sikap dan lain-lain. Munculnya pendidikn karakter dan pendidikan budi pekerti yang telah diintegrasikan kedalam semua program studi. Adanya kompetensi yang sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional. Dari segi pendidik pun dapat meningkatkan motivasi mengajar dan meningkatkan kompetensi profesi, pedagogi, sosial dan personal. Dan  hal yang paling menarik dari kurikulum 2013 ini adalah sangat tanggap terhadap fenomena dan perubahan sosial.
            Jadi mungkin saja kurikulum 2013 dapat memperbaiki pendidikan kita melalui penerapannya, karena sudah dijelaskan diatas bahwa kurikulum 2013 merupakan sebuah paket lengkap dimana dalam pengembangan kurikulum 2013 kita akan menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif dan efektif melalui  pengajaran yang mengutamakan pemahaman, skill, dan pendidikan berkarakter, siswa pun dituntut untuk paham atas materi, aktif dalam diskusi, berprestasi, serta memiliki sopan santun dan disiplin yang tingggi. Jadi dengan penerapan kurikulum 2013 diharapkan dapat membentuk peserta didik yang tidak hanya cakap dalam pelajaran, namun cakap juga dalam moral dan etika. namun  dengan catatan semua elemen sekolah harus ikut bekerja dan meningkatkan kualitasnya karena percuma jika kurikulum yang diterapkan memiliki konsep yang bagus tetapi dalam penerapannya sumber daya tidak memadai atau kurang kompetensi.  Semoga dengan diterapkannya kurikulum 2013 sekarang ini dapat membantu memperbaiki dunia pendidikan kita, dan semoga dunia pendidikan diIndonesia dapat membaik dan mampu menghasilkan generasi penerus Indonesia yang cakap dalam moril maupun potensinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar