Sabtu, 17 Desember 2016

Mengapa Harus UN?



Mengapa Harus UN? 

Seperti yang telah dikemukakan, bahwa UN tetap akan menjadi bagian dalam implementasi dan penilaian kurikulum 2013 dengan beberapa perbaikan tentunya sesuai dengan penataan standar penialain. Dengan demikian, UN tetap akan digelar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan (kecuali untuk SD/MI/SDLB, dan yang sederajat).
                Alasan pemerintah untuk tetap menggelar UN antara lain berkaitan dengan masalah mutu ; UN berfungsi sebagai ‘quality control” terhadap sistem pendidikan, karena control terhadap proses, dan in-out pendidikan sudah sedemikian kecil, bahkan pada saat sentralisasi pun sebenarnya control pusat dibidang pendidikan tidak dapat dilakukan sepenuhnya, karena rapuhnya jaringan mental birokrasi akibat berbagai faktor diluar masalah pendidikan. Dengan demikian, meskipun pemerintah telah membebaskan biyaya UN untuk semua sekolah, dalam pelaksanaaannya masih ada sekolah dan daerah yang melakukan pungutan, dengan alasan yang beraneka ragam.
                Hal penting yang harus menjadi pemikiran bersama berkaitan dengan nasib UN dalam kurikulum 2013 adalah bagaimana agar pendidikan nasional ini tetap menjadi alat pemersatu bangsa, bukan sebaliknya alat pemecah-belah bangsa. Ini perlu ditekankan karena Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, berbagai adat istiadat, dan memiliki ribuan pulau yang terbentang dari sabang sampai marauke. Persoalannya bagaimana bias mengetahui kondisi pendidikan diberbagai wilayah dan daerah tersebut, kalau tidak dilakukan ujian nasional, dan standarisasi pendidikan, persoalan berikutnya bagaimana seorang peserta didik dapat berpindah dari satu daerah kedaerah yang lainnya kalau tidak ada standar, dan tidak diketahui kemampuannya secara nasional. Sebab tanpa standar nasional yang diuji melalui ujian nasional, boleh jadi pendidikan disuatu daerah berbeda dengan daerah lainnya secara mencolok, bahkan tidak menutup kemungkinan  peserta didik yang terpaindai disuatu daerah ternyata tidak ada apa-apanya jika dibandingkan dengan daerah lainnya yang lebih maju. Hal ini tentu saja akan menyulitkan perpindahan peserta didik demikian juga perpindahan guru, dan tenaga kependidikan lainnya. Bahkan ini akan menimbulkan permasalahan baru kemudian?
                Perbedaan itu wajar, tetapi jika sudah mengarah pada perpecahan, maka pemerintah harus berani mengambil keputusan yang stratejik, tepat waktu, dan sasarannya, sekalipun tidak memuaskan semua orang, karena memang dalam masyarakat yang beragam, setiap kebijakan akan menguntungkan sebagian masyarakat yang beragam, setiap kebijakan akan menguntungkan sebagian masyarakat dan merugikan masyarakat lainnya, tidak akan memberikan kepuasan kepada seluruh masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar