Sabtu, 17 Desember 2016

Pengertian, Tugas Dan Peran Guru



Pengertian, Tugas Dan Peran Guru
Pengertian Guru
Guru menurut Noor Jamaluddin (1978: 1) adalah pendidik, yaitu orang dewasa yang bertanggung jawab memberi bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai kedewasaannya, mampu berdiri sendiri dapat melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Allah khalifah di muka bumi, sebagai makhluk sosial dan individu yang sanggup berdiri sendiri.
Menurut Undang-undang No. 14 tahun 2005 guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa guru adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pendidikan murid-murid, baik secara individual maupun klasikal, baik di sekolah maupun luar sekolah”.Ini berarti bahwa seorang guru, minimal harus memiliki dasar-dasar kompetensi sebagai wewenang dan kemampuan dalam menjalankan tugas. Berdasarkan uraian di atas, dapatlah dipahami bahwa kompetensi guru merupakan suatu kemampuan yang mutlak dimiliki oleh seorang guru, baik dari segi pengetahuan, keterampilan dan kemampuan serta tanggung jawab terhadap murid-murid yang di asuhnya,sehingga tugasnya sebagai seorang pendidik dapat terlaksana dengan baik.
Tugas Guru
a.       Tugas professional
Tugas  profesional  ialah  tugas  yang  berhubungan dengan profesinya. Tugas profesional ini meliputi tugas mendidik, mengajar, dan melatih.Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup.Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan.
b.      Tugas manusiawi
Tugas manusiawi adalah tugas sebagai manusia.Dalam hal ini baik guru mata pelajaran IPA-Biologi maupun guru mata pelajaran lainnya bertugas mewujudkan dirinya untuk merealisasikan seluruh potensi yang dimilikinya.Guru di sekolah harus dapat menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua.Ia harus mampu menarik simpatik sehingga ia menjadi idola siswa. Di samping itu transformasi diri terhadap kenyataan di kelas atau di masyarakat perlu dibiasakan, sehingga setiap lapisan masyarakat dapat mengerti bila menghadapi guru.
c.       Tugas kemasyarakatan
Tugas kemasyarakatan ialah guru sebagai anggota masyarakat dan warga negara seharusnya berfungsi sebagai pencipta masa depan dan penggerak kemampuan. Bahkan keberadaan guru merupakan faktor penentu yang tidak mungkin dapat digantikan oleh komponen manapun dalam kehidupan bangsa sejak dulu terlebih-lebih pada masa kini.
Peran Guru
a.       Dalam Proses Belajar Mengajar
Peran guru dalam proses belajar mengajar meliputi banyak hal seperti sebagai pengajar, manajer kelas, supervisor, motivator, konsuler, eksplorator, dsb. Yang akan dikemukakan disini adalah peran yang dianggap paling dominan dan klasifikasi guru sebagai:
1)      Demonstrator.
2)      Manajer/pengelola kelas.
3)      Mediator/fasilitator.
4)      Evaluator
b.      Dalam Pengadministrasian
Dalam hubungannya dengan kegiatan pengadministrasian, seorang guru dapat berperan sebagai:
1)      Pengambil insiatif, pengarah dan penilai kegiatan pendidikan.
2)      Wakil masyarakat.
3)      Ahli dalam bidang mata pelajaran.
4)      Penegak disiplin.
5)      Pelaksana administrasi pendidikan.
c.       Sebagai Pribadi
Sebagai dirinya sendiri guru harus berperan sebagai:
1)      Petugas social.
2)      Pelajar dan ilmuwan.
3)      Orang tua.
4)      Teladan.
5)      Pengaman.
d.      Secara Psikologis
Peran guru secara psikologis adalah:
1)      Ahli psikologi pendidikan.
2)      Relationship.
3)      Catalytic/pembaharu.
4)      Ahli psikologi perkembangan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar