Sabtu, 24 Desember 2016

Pengaruh Pemikiran Kant Pada Filsafat dan Modernisme




Pengaruh Pemikiran Kant Pada Filsafat  dan Modernisme



Pemikiran Kant mempengaruhi filsuf setelahnya, salah satunya melahirkan kantianisme. Kantianisme adalah etika non-konsekuensialisme, karena penekanannya pada kewajiban, maka pemeliharaan sebagai etika kewajiban. Paham kantianisme adalah paham yang menyatakan keadaan tidak peduli terhadap keputusan yang diambil.
Neo Kantianisme adalah aliran filsafat idealisme yang muncul di Jerman pada tahun 1860 an atau abad ke 19 (Filsafat Modern). Neo kantianisme bisa diartikan kembali kepada Kant, yaitu mengembangkan kembali unsur-unsur idealis, metafisis dan dialektis. Slogan “kembali kepada Kant” ini dicetuskan oleh Otto Liebmann pada tahun 1965.
Pemikiran Kant melahirkan tradisi baru berupa kritik terhadap sumber ilmu pengetahuan. Ia juga telah mendamaikan pertentangan antara rasionalisme dan empirisme melalui filsafat kritisisme dengan memberi peran kepada unsur empiris (aposteriori) dengan unsur rasio (apriori).
Kritisisme Kant merupakan sintesis antara dua tendensi (kecenderungan) modern yakni: Rasionalisme (di satu sisi) ke tingkat ekstrim dalam idealisme Hegel dan Empirisme (di sisi lain) ke tingkat ekstrim dalam positivisme August Comte
Konsep “obyektivitas” yang dibentuk atau dipengaruhi oleh pengalaman subyektif mengalami puncak pada “konstruktivisme postmodernisme”  yakni segala klaim tentang realitas adalah hasil kostruksi pemikiran manusia sendiri. Misalnya: hermeunetika, strukturalisme.
Post metafisika Kant dibahas dalam Filsafat Kontemporer (setelah abad 19) seperti: fenomenologi, linguistik analilitis, positivisme logis dan liguistik, dan strukturalisme. Filsafat Kontemporer yang post-metafisik adalah eksistensialisme yang diterapkan dalam dunia manusia tanpa unsur metafisik, strukturalisme, marxisme, dan pragmatisme.
Penentuan rasional ilmiah (fenomena) dan tidak rasional ilmiah (noumena). Sejak abad ke-20, hal ini ditentang oleh Post-modernisme yang mengaburkan konsep “rasionalitas.” Konsep Kant bahwa yang bisa diketahui hanya fenomena, pada akhirnya nanti menjadi lebih radikal dalam post-modernisme nihilistik.
Hingga zaman sekarang pengaruh Kant sangat besar hingga mempengaruhi filsuf postmodernis seperti Lyotard (Bartens, 2001). Franz Magnis Suseno (1992) menyebut Kant sebagai filsuf paling besar pengaruhnya salama kurun waktu 500 tahun terakhir.
Tokoh-tokoh yang menganut paham ini di antaranya adalah Otto Liebmann, Kuno Fischer, Hermann von Helmholtz, Friedrich Albert Lange, Eduard Zeller, African Spir, Hermann Cohen, Alois Riehl. Aliran neokantianisme dalam perkembangannya melahirkan beberapa mazhab, seperti Mazhab Marburg yang didirikan oleh Cohen, Mazhab Goettingen yang didirikan oleh Jacob Fridrich Fries, dan Mazhab Heidelberg yang dirintis oleh Wilhelm Windelband dan memilki jurnal bernama Logos.
Buah pikiran Immanuel Kant dalam tataran kritik atas rasio praktis yang menjadi kaidah bagi kehidupan manusia modern seperti 1)Maksim-maksim (kaidah-kaidah pribadi) yang berbeda pada setiap orang mulai dari aturan yang permanen dan bersifat pribadi sampai dengan aturan yang bisa berubah-ubah; 2)Undang-undang (kaidah umum) yakni aturan yang resmi/formal dan bersifat eksternal (datang dari luar diri kita); 3)Imperatif hipotetis (seandainya, harus).4) Imperatif kategoris (aturan mutlak). Aturan ini mencakup totalitas hidup yang mendasar. Contoh: Harus menepati janji, jangan berbohong.
Pemikiran Kant yang lain yang berpengaruh yakni tujuan moral adalah “kebahagiaan” (eudaimonisme). Kehidupan moral bisa dipahami dan ada artinya (make-sense), jika memegang tiga hal sebagai postulatnya: a) Ada kebebasan untuk memilih ataupun tidak memilih. b)Ada jiwa: unsur psikis sejauh wilayah psikologis. C) Ada Tuhan yang bisa mengganjar kehidupan moral orang-orang baik di dunia dan akhirat.
Rasionalisme dalam kehidupan modern adalah pengaruh pemikiran Immanuel Kant. Rasional pada tingkat teoretis harus mempunyai dasar yang jelas (fundationalistik). Rasional pada tingkat praktis harus bisa dipertanggungjawabkan berdasarkan nalar. Agama berdasarkan rasional tidak mungkin. Agama bernilai karena memberi dasar moral.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar